[Khusus SD] Cara Mengisi Kolom Jadwal Pada 2 Rombel Dengan 1 PTK Yang Sama Agar Jadwal Tidak Bentrok

Tulisan ini berawal dari percakapan dengan salah satu Operator Sekolah yang memiliki masalah guru kelas di sekolahnya kurang, sehingga di aplikasi dapodik ada kelas yang kosong, yang akhirnya tidak bisa mengisi pembelajaran dan kolom jadwal. Akibatnya, dapodik tidak bisa sinkron.

Simak percakapan berikut ini :
Pertanyaan OPs : Kenapa menambah PTK Baru Non PNS di sekolah negeri tidak bisa dilakukan?
Jawab : Sejak tahun 2016 untuk menu menambah PTK baru di dapodik dilakukan oleh KK Datadik yang bertugas di Dinas Pendidikan Kab./Kota. Akan tetapi KK Datadik tidak bisa menambah PTK Baru Non PNS karena terbentur dengan kebijakan PP No. 48 Tahun 2005, yang intinya bahwa pemerintah daerah dilarang mengangkat tenaga honorer. Lebih jelasnya mengenai PP No. 48 Tahun 2005, silahkan googling! 

Pertanyaan OPs : Lalu bagaimana cara mengisi pembelajaran (JJM) dan kolom jadwal di aplikasi dapodik, sementara kolom tersebut harus diisi? Di sekolah saya, kelas 2 gurunya belum masuk dapodik, karena statusnya Guru Baru Non PNS.
Jawab : Sebagai contoh, 
  • Kelas 1 => Diajar oleh Guru Kelas 1
  • Kelas 2 => Diajar oleh Guru Baru Non PNS dan tidak bisa masuk dapodik
  • Kelas 3 => Diajar oleh Guru Kelas 3
  • Kelas 4 => Diajar oleh Guru Kelas 4
  • Kelas 5 => Diajar oleh Guru Kelas 5
  • Kelas 6 => Diajar oleh Guru Kelas 6

Solusinya, di aplikasi dapodik, pengisian rombel kelas 2 dapat dimasuki salah satu diantara guru kelas 1, 3, 4, 5 atau 6. 

Di kolom pembelajaran pengisiannya sebagai berikut :
  • Kelas 1 => Diajar oleh Guru Kelas 1
  • Kelas 2 => Di dapodik diisi PTK a/n Guru Kelas 1

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "[Khusus SD] Cara Mengisi Kolom Jadwal Pada 2 Rombel Dengan 1 PTK Yang Sama Agar Jadwal Tidak Bentrok"

Post a Comment